Polrestabes Bandung – Viralbanyumas
Sabtu, 20 Februari 2021 Sekitar Pukul 15.30 Wib Waka Polsek Coblong AKP. Satia Mulya H, SE. MH Bersama Personel Polsek Coblong , Dishub Kota Bandung, Satpol PP kota Bandung Dan Linmas Kecamatan Coblong Melaksanakan Penutupan Jalan Sampai Hari Minggu Pukul 09.00 Wib Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro
Dan Penerapan Perwal Kota Bandung No.1 Tahun 2021 Di Jalan Japati kecamatan Sadang Serang Kecamatan Coblong kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K Maksud Dan Tujuan Penutupan Jalan adalah Bentuk Sinergitas Dan Kepedulian POLRI Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Yang Di Sebabkan Oleh Virus Corona Khususnya Wilkum Polsek Coblong Dan Kota Bandung Umumnya, ungkap Kapolsek.
Yani