Kota Bandung – Viralbanyumas
Kamis,18 Februari 2021 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Waka Polsek Bandung Kidul AKP Deden Deni, Pawas IPDA Dida Kuntari Panit Binmas Polsek Bandung Kidul, para Kanit,Panit dan anggota piket bersama Satgas Penanganan Covid 19 Kec.Bandung Kidul melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 melakukan Tindakan kepada masyarakat pengunjung pasar, pengguna jalan baik R2 Maupun R4 dan pejalan jalan Bagi yang Tidak Memakai Masker saat berkendara di Kordon Jl.Terusan Buah Kel.Kujangsari Kec.Bandung Kidul Kota Bandung.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk lebih mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimasa pandemi covid 19 dan Melaksanakan Penindakan Secara Langsung Bagi masyarakat yang tidak memakai Masker dengan di berikan teguran lisan dan tertulis berupa catatan kepolisian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus Korona agar masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan memberikan tindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Yani***