Viralbanyumas.com – Senin (15/2), personil Satuan Sabhara Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah bersama dengan personil gabungan dari TNI, Denpom dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi penertiban masker di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Sabhara Kompol Aldino mengatakan bahwa personil dalam kegiatan operasi yustisi tersebut dibagi menjadi dua regu dengan dua lokasi berbeda.
“Yaitu, regu satu melaksanakan kegiatan di pasar ikan desa Beji Kecamatan Kedungbanteng dan pasar Kedungbanteng. Sedangkan regu dua di pasar Rawalo dan juga pasar Patikraja”, terangnya.
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan teguran dan juga penindakan kepada warga yang melanggar dalam penertiban penggunaan masker.
“Selain itu petugas juga membagikan masker kepada warga di lokasi tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga akan lebih meningkat sehingga penyebaran covid 19 dapat kita putus bersama sama, tutupnya.