Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pelaku Pengedaran Narkotika Di Wilayah Kotim

Kotim, viralbanyumas.com – (10/06/2022) SatResNarkoba Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng berhasil membekuk salah satu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan mb ketapang kabupaten kotim provinsi Kalteng.

Pelaku yang bekerja sebagai seorang security tersebut diamankan di kediamannya yang terletak di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mb Ketapang kabupaten kotim provinsi kalteng dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,16 (tiga koma enam belas) gram yang berusaha disembunyikan oleh pelaku sesaat kedatangan petugas.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K,M.M. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia,S.H mengatakan bahwa saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengedaran narkotika di wilayah kelurahan pasir putih anggota Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku,”kami bergerak sesuai dengan informasi yang kami dapatkan dan hasilnya satu orang sudah kami amankan Bersama dengan barang bukti yang mendukung bahwa adanya peredaran narkotika diwilayah tersebut.”Jelasnya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K,M.M. mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotim dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut”Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku ialah Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun”Pungkasnya. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *