Karawang, viralbanyumas.com – Kegiatan Patroli Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Perpanjangan PPKM Secara Mikro Personil Polsek Cilamaya di Wilayah Hukum Polsek Cilamaya. Senin, 22 Februari 2021.
Kegiatan dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Polsek Cilamaya Polres Karawang polda Jabar Bripka. Zaelani Babinkamtibmas Ds. Cikarang dan Pelda. Anjas Babinsa ke Kantor Desa Cikarang Dusun Cikarang Ds. Cikarang Kec.Cilamaya wetan.
“Kepada Warga Masyarakat mematuhi SE Bupati Karawang No.443/Kep 46-Hukham/ 2021 Tentang Pembelakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Secara Proporsional Provinsi Jawa Barat Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019( Covid-19) di Kab KarKarawang, ujar Bripa Zaelani.
Diingatkan agar warga Masyarakat mematuhi Protokol 3M dan mewajibkan Pembeli untuk Memakai Masker, Menyediakan Tempat Cuci Tangan dan Sabun / Hand Sanitizer dan jaga jarak 1 meter dan segera melapor ke Polsek Cilamaya apabila ada orang yg dicurigai akan melakukan tindak kejahatan.(RV)